Senin, 31 Agustus 2009

SEKILAS TENTANG LIBERTY RESERVE

Dalam setiap aktifitas e-bisnis, kita pasti membutuhkan suatu alat pembayaran digital dalam bertransaksi. Alat pembayaran digital ini disebut sebagai E-Currency yaitu alat pembayaran yang sah dan diterima secara umum di seluruh dunia, misalnya Credit Card. Namun pemakaian Credit Card melalui media internet masih banyak memunculkan masalah terutama tingkat keamanannya, apalagi Indonesia sekarang sudah dalam kondisi terblacklist oleh sebagian besar merchant-merchant internasional karena tingginya angka carding atau penyalah gunaannya di Indonesia. Sebagai alternatif untuk melakukan transaksi secara online di Internet kita dapat mempergunakan Liberty Reserve atau lebih populer di sebut LR.

Liberty Reserve (LR) adalah salah satu E-Currency (mata uang digital) yang 100% dibackup oleh U.S. Dollars (untuk Account LR-USD), atau oleh Emas (untuk Account LR-gold), dan terintegrasi dengan suatu metode pembayaran dalam bentuk rekening / account yang beroperasi secara online, sehingga Anda dapat menggunakan Liberty Reserve sebagai pengganti media pembayaran online dalam bentuk tunai (uang). Liberty Reserve adalah system pembayaran online yang LEGAL dan memudahkan transaksi di internet.

Perusahaan inkorporasi Liberty Reserve berkedudukan di Costa Rica yang memulai usaha penggantian mata uang USD dengan mata uang digital mereka (LR-USD) pada tahun 2002. Adapun mata uang emas digital mereka baru dirilis pada tahun 2005. Liberty Reserve adalah anggota dari Global Digital Currency Association (GDCA), sebuah lembaga swadaya yang memegang peranan penting dalam industri tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar